KEBIJAKAN PRIVASI DAN KETENTUAN LAYANAN PENGIRIMAN

1.

Barang-barang yang akan dikirimkan sudah dalam keadaan di bungkus ( packing ) dengan baik. Kondisi pengepakan yang kurang sempurna yang dapat menimbulkan kerugian, menjadi tanggung jawab dari pihak pengirim sepenuhnya.

2.

Jika pengirim meminta untuk pihak kami yang mengepak, maka akan dikenakan biaya pengepakan yang telah disepakati bersama.

3.

Pihak pengirim harus bersedia memberitahukan isi dan perkiraan nilai barang kiriman.

4.

Pada waktu pengirim menyerahkan barang , pengirim telah sepakat memberikan kuasa kepada perusahaan ( PT. APIX ) untuk memeriksa isi kiriman bila diperlukan.

5.

Pihak pengirim atau penerima tidak berkeberatan jika barang yang dikirim dibuka oleh pihak yang berwajib jika diperlukan.

6.

Pada saat penyerahan barang yanga akan dikirim melalui PT. APIX , pengirim harus membayar biaya pengiriman dan mendapat bukti pelunasan pembayaran.

7.

Dilarang memasukan surat , warkatpos atau uang kedalam bungkusan yang dikirimkan.

8.

Dilarang mengirimkan barang-barang yang mudah meledak, mudah menyala atau terbakar sendiri atau barang apapun yang dapat membahayakan keselamatan umum.

9.

Dilarang mengirim barang-barang yang dilarang oleh pemerintah atau melanggar hukum.

10.

pengirim barang menanggung semua biaya premi asuransi, untuk polis asuransi pengiriman barang yang dikirim.

11.

Perusahaan pengiriman ( PT. APIX ) bertanggung jawab atas penyampaian barang kiriman ke alamat yang dituju, tetapi bila karena satu lain hal barang tersebut ditahan oleh yang berwajib, maka pengirim /pemilik sendiri yang bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.

12.

Pihak perusahaan (PT. APIX ) tidak dapat menerima pengiriman logam mulia, perhiasan emas, perak, permata, wesel, cek, dan surat-surat berharga lainnya yang dimasukan dalam bungkusan kiriman, walaupun barang-barang tersebut diatas diminta untuk diasuransikan oleh pihak pengirim.

13.

Kiriman senilai lebih dari Rp. 1.000.000,- (Satu Juta rupiah) sangat dianjurkan agar pengirim mengasuransikan kiriman tersebut baik melalui asuransi rekanan PT. APIX atau dari pihak lain. Bila terjadi kehilangan atau kerusakan, sedangkan kiriman tidak diasuransikan berarti pengirim setuju dan menerima dengan syarat pengiriman:

a.

Ganti rugi atas kehilangan / kerusakan barang kiriman setinggi-tingginya 10 (sepuluh) kali dari biaya pengiriman yang tertulis dalam tanda terima titipan atau maksimal sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) serta pembayarannya akan diberikan kepada pengirim.

b.

Ganti rugi bagi barang yang diasuransikan sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi yang dibayar.

c.

Pihak perusahaan tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat keterlambatan yang disebabkan oleh kondisi lalu lintas pengangkutan.

d.

Terhadap membusuknya barang kiriman berupa makanan dan atau kerugian lainnya yang timbul sebagai akibat dari sifat barang tersebut, pihak perusahaan ( PT. APIX ) tidak memberikan ganti rugi.

e.

Pihak perusahaan ( PT. APIX ) tidak memberikan ganti rugi atas barang kiriman yang cacat atau rusak pada pembungkusnya, yang disebabkan oleh proses pengangkatan dengan peralatan dan/atau oleh tenaga manusia pihak ketiga.

14.

Semua klaim hanya dapat diselesaikan di kantor PT. APIX dengan melampirkan :

a.

Berita acara kehilangan atau kerusakan yang ditanda tangani oleh pihak penerima dan petugas pengiriman di tempat tujuan.

b.

Dokumen pendukung antara lain: faktur / kwitansi dan bukti tanda terima yang asli

c.

Pengajuan klaim setelah barang diterima.

15.

Klaim yang sedang diproses tidak menjadi penghambat dalam pembayaran tagihan dari PT. APIX yang sedang berjalan.